Apa hukum belajar bahasa inggris
Day 24
Assaalmulaikum!
i am Naima Putri Hasibuna
Oke pembahasan kali ini " Apakah hukum mempelajari Bahasa Inggris?
Ada sebahagian kalangan yang menganggap bahwa bahasa asing (Inggris dll) sebagai sesuatu yang haram dan bahkan tercela secara mutlak.
Sebab, bahasa Inggris dianggap sebagai bahasa orang kafir, bahasa penjajah atau bahasanya musuh-musuh umat Islam.
Apalagi, di zaman yang penuh konflik seperti sekarang ini, di mana realitanya memang terjadi peperangan antara pihak barat -dalam hal ini Amerika Serikat, negara Eropa dan sekutunya- terhadap umat Islam.
ShallAllahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عَنْ خَارِجَةَ بْنِ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ أَبِيهِ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ قَالَ أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ أَتَعَلَّمَ لَهُ كَلِمَاتِ كِتَابِ يَهُودَ. قَالَ « إِنِّى وَاللَّهِ مَا آمَنُ يَهُودَ عَلَى كِتَابٍ ». قَالَ فَمَا مَرَّ بِى نِصْفُ شَهْرٍ حَتَّى تَعَلَّمْتُهُ لَهُ قَالَ فَلَمَّا تَعَلَّمْتُهُ كَانَ إِذَا كَتَبَ إِلَى يَهُودَ كَتَبْتُ إِلَيْهِمْ وَإِذَا كَتَبُوا إِلَيْهِ قَرَأْتُ لَهُ كِتَابَهُمْ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Dari Kharijah bin Zaid bin Tsabit, dari ayahnya; Zaid bin Tsabit, ia berkata: “Rasulullah ShalAllahu alaihi wa sallam menyuruhku untuk mempelajari -untuk nya- kalimat-kalimat [bahasa) dari buku [suratnya) orang Yahudi, nya berkata: “Demi Allah, aku tidak merasa aman dari [pengkhianatan) yahudi atas suratku.” Maka tidak sampai setengah bulan aku sudah mampu menguasai bahasa mereka. Ketika aku sudah menguasainya, maka jika nya menulis surat untuk yahudi maka aku yang menuliskan untuk nya. Dan ketika mereka menulis surat untuk nya maka aku yang membacakannya kepada nya.” Abu Isa mengatakan hadits ini hasan shahih. [HR. At Tirmidzi no. 2933).
Dalam riwayat lain:
أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَتَعَلَّمَ السُّرْيَانِيَّةَ
“Rasulullah ShallAllahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mempelajari bahasa Suryani.” [HR. At-Tirmidzi: 2639).
Tanya: “Apakah mempelajari bahasa Inggris itu haram ataukah halal?”
Jawab: “Jika di sana ada kebutuhan agama atau duniawi untuk mempelajari bahasa Inggris atau bahasa Asing lainnya maka tidak ada larangan untuk mempelajarinya. Adapun jika tidak ada kebutuhan maka dibenci mempelajarinya. (Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta’).
Fb: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=860469571146369&id=100015500010452
Komentar
Posting Komentar